Pro Kontra KKM

Rabu, 13 Oktober 2010
 
KKM Tunggu Keputusan Gubernur
Padang, Singgalang
Meski ditentang budayawan Sumbar, Kongres Kebudayaan Minangkabau (KKM) yang digagas Gebu Minang direncanakan tetap akan diselenggarakan. Namun jadwalnya diundur hingga pertengahan November mendatang. Padahal, rencananya dilaksanakan 30-31 Oktober ini.
Itu terungkap dalam kesimpulan pra-KKM yang diselenggarakan di auditorium gubernuran, Selasa, (12/10). Kesimpulan terdiri atas beberapa poin, seperti menerima usulan Gubernur Irwan Prayitno untuk mengundur jadwal pelaksanaan kongres tersebut, sesuai jadwal di atas. Memberi kesempatan kepada gubernur untuk mengadakan pendekatan kepada yang kontra terhadap penyelenggaraan KKM.
Kesimpulan selanjutnya, KKM dapat ditunda tidak lebih dari pertengahan November. Dari sekian undangan yang hadir hanya satu orang yang menolak yang satu orang lainnya tidak menyatakan sikap alias netral. Namun, mereka yang sejak awal menolak tidak hadir dalam perte-muan itu. Yang menolak adalah LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, Dewan Kesenian dan Gerakan Menolak (GM) KKM.
Keputusan itu disetujui sekitar 160 peserta yang hadir dalam pra KKM tesebut. Kesimpulan itu ditandatangani oleh sembilan perwakilan yang hadir. Namun menurut catatan moderator sebanyak 18 orang memberikan komentar setuju. Sedang menurut Saafruddin Bahar panitia memakai daftar hadir 165 orang, moderator mencatat yang bicara. Yang hadir untuk mendukung KKM tak dicatat moderator. Peserta berdasarkan absen yang mendatangani daftar hadir datanya ada pada sekretariat.
“Kongres ini tetap diselenggarakan setelah kita mendapat masukan dan arahan dari Pak Hasan Basri Durin dan Bapak Gubernur. Namun jadwalnya diundur dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya,” kata seorang panitia KKM, Farhan di hadapan forum.Nasihat Hasan
Mantan Gubernur Sumbar, Hasan Basri Durin yang hadir dalam pra KKM itu mengatakan, keputusan akhir dari pra KKM itu tetap dilakukan, karena semuanya berangkat dari niat baik.
“Saya sarankan moderator untuk menjalankan usulan gubernur, beliaulah yang akan mempertemukan beberapa perwakilan, baik yang pro mau pun yang kontra. Dengan begitu akan ada jalan terbaik,” terang Hasan Basri.
Hasan mengatakan problema pro dan kontra itu ibarat benang kusut yang sulit ditemukan ujungnya, karena itu dia menyarankan panitia yang ada sekarang membuat kepanitiaan baru, yang melibatkan orang kampung dan orang rantau. Panitia diberi kepercayaan untuk menyusun kongres.
“Saya berharap tidak ada yang kehilangan muka dan menghilangkan muka orang lain dalam kongres ini. Karena kongres ini, kita harapkan mampu melahirkan sesuatu yang bisa kita banggakan Minangkabau di masa akan datang,” kata Hasan Basri, pada sesi pertama.Tak memihak
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, saat membuka pra kongres itu mengatakan tidak akan memihak alias netral dalam penyelenggaraan KKM.
Gubernur memberi kesempatan kepada panitia untuk membicarakan hal-hal yang dipermasalahkan hingga terjadinya pro dan kontra, setelah itu baru ditetapkan kongres tersebut.
Menurut gubernur, orang Minang adalah orang yang suka mengeluarkan pendapat, setiap pendapat yang disampaikan mesti dihargai. Tapi kesimpulannya harus disesuaikan dengan kesepakatan.
Panitia Pengarah KKM. Saafroedin Bahar mengatakan, kongres tersebut mengangkat tema “Dengan Kongres Kebudayaan Minangkabau Kita Bangun Minangkabau, Berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Sedangkan sub tema kongres seperti pedoman pengamalan ABS-SBK, pembangunan nagari dan peningkatan kesejahteraan petani, pemanfaatan potensi maritim dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan mitigasi kebencanaan. Pra KKM itu berlangsung selama lima jam lebih itu sempat memanas karena perbedaan pendapat.

Tolak
Sebagaimana diberitakan Singgalang Selasa (12/10), budayawan dan ulama Sumbar yang tergabung dalam gerakan menolak kongres Kebudayaan Minangkabau tersebut. Dengan alasan KKM hanya akan memecah belah rasa persaudaraan masyarakat Minang di ranah dan di rantau.
Yang paling dikuatirkan, adanya upaya untuk mencerabutkan akar budaya Minang, yang menurut garis keturunan ibu (matrilineal) dan menggantinya dengan sistem kekerabatan patrilineal.
Adapun lembaga yang menolak diselenggarakannya KKM itu di antaranya, LKAAM, MUI, bundo kanduang, Dewan Kesenian dan organisasi lainnya. (107)

KEPUTUSAN PRA KKM

1. Sesuai permintaan Gubernur pada acara pra kongres, waktu kongres tgl 30-31 Oktober, jangan jadi diputuskan dulu.
2. Menanggapi itu peserta dapat memahami bila kongres dapat ditunda tapi tidak lebih dari pertengahan November 2010, kongres harus dilaksanakan dan didukung gubernur.
3. Karena pihak yang menolak tidak hadir, maka peserta pra kongres memohon gubernur untuk menyelesaikan lebih lanjut.
4. Para acara pra kongres yang berbicara menolak 1 orang, netral 1 orang dan setuju 160 orang.
(catatan: menurut moderator, 18 orang yang memberikan komentar setuju dan 160 orang adalah peserta)

 

Rabu, 13 Oktober 2010
 
KKM Kembali ke Nol Meter
FACHRUL RASYID HFNiat Gebu Minang Jakarta untuk menyelenggarakan Kongres Kebudayaan Minangkabau (KKM) di Bukittinggi 30-31 Oktober ini harus diurungkan lagi setelah sebelumnya diundur dari rencana semula 23 dan 24 September 2010 lalu. Kenapa? Jawaban yang tepat datang dari mantan gubernur yang juga mantan Ketua LKAAM Sumatra Barat H. Hasan Basri Durin Dt. Mulia Nan Kuniang.
Didaulat berbicara saat pembukan pra kongres Selasa (12/10)) Hasan menyebutkan adanya kusut yang belum selelsai. Katanya, cobalah dipelajari lebih jauh. Jika kusut bulu ayam, cukup paruh yang menyelesaikannya. Atau kusut benang, carilah pangkalnya. Tapi kalau kusutnya kusut sarang tempua, tak ada cara lain, apilah yang bisa menyelesaikan. “Coba pelajari lagi, kalau perlu panitianya dibentuk baru,” ujar Hasan Basri Durin.
Gubernur Irwan juga bersikap serupa. Katanya, keberatan dari berbagai pihak yang disampaikan kepadanya pantas dipertimbangkan. Namun demikian ia tidak dalam posisi menolak atau mendukung KKM. “Saya cuma memfasilitasi dan memediasi antara dua pihak agar acara hari ini bisa mendapatkan titik temu,” ujar Irwan sebelum meningggalkan ruangan, untuk melepas calon haji kloter pertama Sumatra Barat.
Saya yang ikut berbicara dalam dialog yang berlangsung kemudian menilai, saran mantan Ketua LKAAM Hasan Basri Durin dan Gubernur Irwan merupakan isyarat agar rencana KKM dikembalikan ke nol kilometer. Artinya, kembali menelisik sosok jo jarami, kembali ke awal.
Tapi beberapa pembicara kemudian bersikukuh untuk meneruskan kongres, diikuti atau tidak oleh pihak-pihak yang menolak.
“Kalau mereka memang keberatan mestinya hadir dalam pertemuan ini. Nyatanya tidak. Lalu, buat apa segelintir orang itu harus dipertimbangkan,” kata mereka.
DR. Syaafroedin Bahar Ketua SC Kongres malah bicara lebih keras. Katanya, KKM mutlak diadakan. Sebab, kini rumah gadang telah condong. Adat dan agama sudah banyak ditinggalkan. Buktinya, ada 141 kasus HIV AID ditemukan Bukittinggi dan Pasaman, dan ditemukan pula kondom berserakan di kawasan Bukit Lampu Padang.
“Mana pernah ada reaksi MUI dan LKAAM atas kejadian-kejadian itu,” katanya menyindir pihak-pihak yang dianggap menolak KKM.
Meski banyak yang ngotot ingin meneruskan kongres, namun penjelasan Suwirman, notulen diskusi, membuat hadirin terpurangah. Katanya, organisasi yang menolak KKM adalah MUI, LKAAM, Bundo Kanduang, Dewan Kesenian Sumatra Barat, dan beberapa tokoh masyarakat. Sementara tata tertib persidangan KKM menyatakan, peserta KKM adalah seluruh organisasi di Minang. Artinya, jika organisasi di atas tak ikut, tentu kongres tak memenuhi syarat untuk diteruskan.
Akhirnya, menjelang masuk waktu Shalat Ashar panitia menskor sidang untuk memberi kesempatan panitia memutuskan apakah kongres dilanjutkan atau ditunda. Ternyata, keputusannya memang menunda KKM sampai November mendatang. Itupun dengan syarat jika Gubernur Sumatra Barat berhasil menfasilitasi pertemuan antara pihak yang pro dan kontra.
Sebetulnya, alasan penundaan KKM dari 23 dan 24 September 2010, serupa dan dari organisasi yang sama. Upaya Irman Gusman mempertemukan panitia di rantau dan tokoh masyarakat dari kampung di kediaman Ketua DPD RI itu di Jakarta, akhir Agustus lalu, hanya mencapai kesepakatan untuk mamparambunkan sementara rencana KKM itu sembari melakukan upaya pendekatan pihak pro dan kontra. Sayang, belum jelas hasil parambunan itu, muncul acara pra kongres dengan konsep dan panitia yang sama.
Kenapa banyak pihak menolak KKM? Agaknya lebih karena persepsi yang melatarbelakangi KKM yang dinilai belum beraspirasikan realita masyarakat Minang hari ini. Hal itu setidaknya terbaca dari prinsip KKM yang dinyatakan sebagai lembaga tertinggi masyarakat Minang. Tak jelas apakah itu lembaga tertinggi dalam pemerintahan Sumatra Barat atau di atas lembaga masyarakat adat. Di samping itu ada keinginan untuk membentuk forum tungku sejarangan mengikuti hirarki pemerintahan. Jika demikian, di mana posisi LKAAM, MUI, termasuk KAN, BPN dan sebagainya yang ada di nagari.
Dari konsep KKM, baik tertulis maupun yang disampaikan secara lisan sebelumnya, terkesan penggagas kongres menganggap Sumatra Barat seolah wilayah pemerintahan adat dan mengabaikan Sumatra Barat sebagai sebuah wilayah administrasi pemerintahan yang terdiri 19 daerah otonom. Satu hal lagi yang dicemaskan, kongres itu hanya akan menjadi pengadilan istitusi masyarakat yang ada oleh para pembicara yang tak pernah terlibat bagaimana bergelut dalam kehidupan nyata di kampung. Artinya, bicara Minangkabau tentulah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, bukan? (*)

Diterbitkan oleh Home of My Thought, Talk, Writing and Effort

Mengabdi dalam bingkai rahmatan li al-alamin untuk menggapai ridha-Nya.

%d blogger menyukai ini: