
Serial Esai Muhammadiyah Menghadapi 2024 (2)
Khittah 12 Langkah Tahun 1938 Tetap Relevan
Oleh Shofwan Karim
Pada awalnya khittah berarti garis atau langkah. Dalam kaitan itu esai ini memahami khittah artinya garis besar perjuangan. Dalam khittah terkandung konsepsi perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah dari persyarikatan Muhammadiyah.
Dalam muhammadiyah khittah merupakan landasan filosofis gerakan. Khittah menjadi landasan berpikir, bertindak dan beramal bagi semua pimpinan dan anggota Muhammadiyah. Hal itu boleh disebut sebagai garis-garis besar haluan perjuangan Muhammadiyah (GBHPM). Selamanya tidak boleh bertentangan dengan mukaddimah anggaran dasar, asas dan tujuan Muhammadiyah.
Berbeda dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, kedudukan khittah dalam persyarikatan memiliki posisi khusus. Jika AD/ART merupakan landasan dalam menggerakkan persyarikatan sebagai sebuah organisasi, maka khittah menjadi landasan berbuat dan berperilaku anggota Muhammadiyah, baik dalam kehidupan pribadi, kehidupan social. Termasuk dalam hal-hal strategis di dalam pengambilan kebijakan organisasi. Dalam kaitan inilah berkelindan secara lentur dan bijak dalalam interaksi Muhammadiyah sebagai persyarikan maupun individu warga dalam kehidupan berbangsa bernegara.
Di dalam bentangan panjang sejarah Muhammadiyah dikenal paling tidak ada 6 khittah perjuangan. Satu di antara 6 itu adalah yang paling awal, khittah 12 Tafsir Langkah Muhammadiyah 1938. Pada waktu itu dianggap semangat bermuhammadiyah agak melemah, maka khittah ini menjahit kembali semangat revitalisasi.
Situs UM Metro (Mukhtar Hadi, 2021) menguraikan agak rinci khitttah ini dalam diksi kata dan frasa masa itu. Langkah pertama adalah memperdalam masuknya iman, yaitu hendaklah iman itu ditablighkan ( disampaikan), disiarkan dengan selebar-lebarnya, diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan sampai iman itu mendarah daging, masuk di tulang sungsum dan mendalam di hati sanubari kita.
Langkah kedua adalah memperluas faham agama, yaitu hendaklah faham agama yang sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita anggota Muhammadiyah memahami agama Islam secara luas, tidak memahami Islam secara sempit dan kaku.
Langkah ketiga, memperbuahkan budi pekerti, yaitu bahwa setiap anggota Muhammadiyah harus memahami dan menerangkannya pada yang lain, mana akhlak yang terpuji ( akhlaqul mahmudah) dan mana akhlak yang tercela ( akhlaqul mazmumah). Setiap anggota Muhammadiyah harus melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak yang tercela dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah keempat, menuntun amalan Intiqad. Yang dimaksud amalan intiqad adalah hendaknya kita senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self corectie) atau senantiasa melakukan evaluasi baik untuk amalan kita sendiri maupun evaluasi terhadap pekerjaan atau tugas tanggungjawab kita di persyarikatan.
Langkah kelima, menguatkan persatuan, yaitu hendaklah senentiasa menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan persaudaraan (Ukhuwah), menempatkan persamaan hak dan memberikan kemerdekaan bagi pikiran-pikiran yang berkembang.
Langkah keenam, menegakkan keadilan, yaitu hendaklah keadilan itu dijalankan dan ditegakkan dengan semestinya walaupun akan mengenai badan sendiri dan sanak famili kita sendiri. Ketetapan yang sudah diputuskan dengan seadil-adilnya hendaknya dibela dan dipertahankan dimanapun juga.
Langkah ketujuh, melakukan kebijaksanaan. Setiap anggota Muhammadiyah, dalam segala gerak dan langkahnya tidak boleh melupakan hikmah kebijaksanaan, yaitu bisa menempatkan segala sesuatu pada tempatnya (proporsinya), memutuskan dan melakukan sesuatu dengan penuh pertimbangan, tidak tergesa-gesa, disendikan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
Sedangkan langkah kedelapan sampai dengan langkah ke dua belas adalah, menguatkan majlis Tanwir, mengadakan konperensi bagian, mempermusyawaratkan putusan, mengawaskan gerakan jalan ( memperhatikan secara tajam gerakan yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang akan dihadapi kedepan), dan mempersambungkan gerakan luar (bekerjasama dengan pihak eksternal dengan dasar silaturahmi dan tolong menolong).
Ditambahkan Mukhtar Hadi mengutip penjesalan di atas. Dalam kata penutup 12 tafsir langkah Muhammadiyah dinyatakan bahwa langkah ke 1 sampai dengan 7 adalah langkah ilmu yang membutuhkan keterangan dan penjelasan. Adapun langkah ke 8 sampai dengan langkah 12 adalah langkah mati, yakni tinggal dipratekkan saja atau dilaksanakan saja, karena sudah terang dan nyata.
Meskipun khittah dua belas tafsir langkah Muhammadiyah sebagaimana di atas adalah kebijakan PP Muhammadiyah yang dijadikan garis perjuangan Muhammadiyah antara 1938 – 1940, namun khittah itu sampai sekarang masih sangat relevan bagi persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam.
Di dalam pengkaderan Pemuda Muhammadiyah, IMM dan IPM kapan saja sampai sekarang, selalu khittah 12 langkah ini menjadi materi pokok. Penulis ingat Kembali betapa Allah Yarham Ramli AD sebagai Bapak Ideologis Muhammadiyah Sumbar tahun-tahun 70-an, 80-an, dengan sistematis dan retorika jitu meresapkannya semua butir tadi ke dalam jiwa dan lubuk hati AMM. (Bersambung)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.